Senin, 07 Oktober 2013

Pelaku Kegiatan Ekonomi Mikro

BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang

Seiring dengan kemajuan dan perkembangan ekonomi dewasa ini dan juga semakin ketatnya persaingan yang terjadi dalam dunia usaha,baik dalam negeri maupun diluar negeri dimana system ekonomi dewasa ini sudah memasuki era persaingan global antar Negara.Oleh karena itu dirasakan perlu adanya pemahaman serta pengetahuan bagi kalangan pelaku ekonomi guna meningkatkan mutu,kinerjanya dalam mengembangkan unit-unit usahanya.dan bagi para mahasiswa hal ini akan dirasa sangat bermanfaat nilainya didalam kita mempelajari peranan pelaku-pelaku ekonomi yang ada di Indonesia sehingga akan memberikan gambaran yang jelas dalam mahasiswa mendapatkan tambahan wawasan dan pengetahuan sebagai bekal nantinya.

Hal inilah yang melatarbelakangi penting bagi setiap mahasiswa untuk mempelajari aspek-aspek yang saling terkait dalam perekonomian,dimana pelaku ekonomi memiliki peran yang sangat strategis,dan pemerintah juga berperan penting sebagai pemberi juga pemegang kebijakan yang dapat member makna positif bagi para pelaku ekonomi baik itu kebijakan yang berdampak langsung maupun tidak langsung bagi pelaku ekonomi itu sendiri.Jadi dengan demikian mahasiswa dapat melakukan analisis-analisis yang terkait dengan hal itu.Mahasiswa juga dituntut lebih pro aktif untuk ikut serta menyumbangkan pengetahuan maupun pemikiran-pemikirannya untuk kemajuan ekonomi.

  1. Rumusan Masalah
1. Defenisi Pelaku Ekonomi.
2. Pelaku-Pelaku Ekonomi
a)            Rumah Tangga Keluarga
b)            Perusahaan
c)            Pemerintah
d)           Masyarakat
e)            Koperasi















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Defenisi Pelaku Ekonomi

Setiap orang dalam memenuhi kebutuhannya, akan melakukan kegiatan ekonomi. Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh setiap pelaku ekonomi berbeda-beda. Keluarga kalian setiap hari makan, berarti mereka telah melakukan kegiatan konsumsi (berperan sebagai konsumen). Namun berbeda ketika keluarga kalian bekerja. Apakah mereka dinamakan pelaku konsumsi? Orang yang bekerja berarti mereka telah melakukan kegiatan produksi. Dengan demikian dinamakan pelaku produksi. Bagaimana dengan kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh pelaku ekonomi lainnya? Sama seperti keluarga kalian, mereka juga melakukan kegiatan ekonomi, namun aktivitas yang mereka lakukan berbeda. Pelaku ekonomi merupakan pihak-pihak yang melakukan kegiatan ekonomi. Secara garis besar, pelaku ekonomi dapat dikelompokkan menjadi lima pelaku, yaitu rumah tangga, perusahaan, koperasi, masyarakat, dan negara. Setiap pelaku ekonomi ada yang berperan sebagai produsen, konsumen, atau distributor.

Jadi Pelaku ekonomi merupakan pihak-pihak yang melakukan kegiatan ekonomi. Secara garis besar, pelaku ekonomi dapat dikelompokkan menjadi lima pelaku, yaitu rumah tangga, perusahaan, koperasi, masyarakat, dan Negara (Pemerintah). Setiap pelaku ekonomi ada yang berperan sebagai produsen, konsumen, atau distributor.


B.     Pelaku-Pelaku Ekonomi

 

a)      Rumah Tangga Keluarga

Rumah tangga keluarga adalah pelaku ekonomi yang terdiri atas ayah, ibu, anak, dan anggota keluarga lainnya. Rumah tangga keluarga termasuk kelompok pelaku ekonomi yang cakupan wilayahnya paling kecil. Rumah tangga keluarga adalah pemilik berbagai faktor produksi. Faktor-faktor produksi yang terdapat pada rumah tangga keluarga antara lain tenaga kerja, tenaga usahawan, barang-barang modal, kekayaan alam, dan harta tetap (seperti tanah dan bangunan). Faktor-faktor produksi yang disediakan oleh rumah tangga keluarga akan ditawarkan kepada sektor perusahaan. Misalnya setiap hari ayah dan ibu kalian bekerja. Mereka disebut pelaku produksi. Mengapa?

Karena mereka telah memberikan tenaga mereka untuk membantu menghasilkan barang atau jasa. Pada saat rumah tangga keluarga bekerja, mereka akan memperoleh penghasilan. Penghasilan yang diperoleh rumah tangga keluarga dapat berasal dari usaha-usaha berikut ini.
1)      Usaha sendiri, misalnya dengan melakukan usaha pertanian, berdagang, industri rumah tangga, penyelenggaraan jasa, membuka toko kelontong, dan sebagainya. Penghasilan yang diperoleh dari usaha sendiri berupa keuntungan.
2)      Bekerja pada pihak lain, misalnya dengan menjadi karyawan perusahaan atau pabrik, pegawai negeri sipil, dan sebagainya. Orang yang bekerja pada orang lain akan memperoleh upah atau gaji.
3)      Menyewakan faktor-faktor produksi, seperti menyewakan rumah, tanah, dan sebagainya. Penghasilan yang diperoleh dari menyewakan faktor-faktor produksi adalah uang sewa. Penghasilan-penghasilan yang diperoleh rumah tangga keluarga tersebut dapat digunakan untuk dua tujuan, yaitu membeli barang atau jasa dan ditabung.

1.      Membeli berbagai Barang atau Jasa (Konsumsi)
Pada rumah tangga keluarga yang masih rendah taraf perkembangannya, sebagian besar pendapatannya tersebut digunakan untuk konsumsi, seperti membeli makanan, minuman, pakaian, dan kebutuhan sehari-hari lainnya. Namun untuk rumah tangga keluarga yang mempunyai taraf perkembangan yang lebih maju, penghasilan yang diperolehnya tidak hanya untuk konsumsi barang kebutuhan sehari-hari, tetapi digunakan juga untuk konsumsi yang lebih tinggi seperti untuk pendidikan, perumahan, dan rekreasi. Kegiatan konsumsi yang dilakukan oleh rumah tangga keluarga menunjukkan bahwa rumah tangga keluarga mempunyai peran sebagai konsumen. Oleh karena itulah, rumah tangga keluarga disebut sebagai pelaku konsumsi.

Kegiatan konsumsi yang dilakukan oleh setiap rumah tangga keluarga berbeda-beda. Perbedaan-perbedaan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor berikut ini.
v  Kebiasaan hidup
v  Jumlah anggota keluarga
v  Status social
v  Lingkungan
v  Pendapatan

2.      Disimpan/Ditabung
Sisa penghasilan yang digunakan untuk konsumsi dapat disimpan atau ditabung. Kegiatan menabung dilakukan untuk memperoleh dividen (bunga). Di samping itu kegiatan menabung dapat berfungsi sebagai cadangan dalam menghadapi berbagai kemungkinan buruk di masa depan.

b)     Perusahaan

Perusahaan adalah organisasi yang dikembangkan oleh seseorang atau sekumpulan orang dengan tujuan untuk menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Kegiatan ekonomi yang dilakukan rumah tangga perusahaan meliputi kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi. Apakah kalian masih ingat mengenai pengertian perusahaan yang telah kalian pelajari di kelas VII? Ya, perusahaan adalah tempat berlangsungnya proses produksi. Dengan demikian, kegiatan pokok yang dilakukan oleh perusahaan adalah kegiatan produksi (menghasilkan barang). Hal ini juga sekaligus menunjukkan bahwa perusahaan adalah pelaku ekonomi yang berperan sebagai produsen.

Berdasarkan lapangan usahanya, perusahaan yang ada dalam perekonomian dapat dibedakan menjadi tiga golongan, yaitu industri primer, industri sekunder, dan industri tersier.
1)      Industri Primer. Industri primer adalah perusahaan yang mengolah kekayaan alam dan memanfaatkan faktor-faktor produksi yang disediakan oleh alam. Contohnya, pertanian, pertambangan, perikanan, kehutanan, peternakan.
2)      Industri Sekunder. Industri sekunder adalah perusahaan-perusahaan yang menghasilkan barang industri atau perusahaan-perusahaan yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi dan siap untuk dikonsumsi masyarakat. Contohnya: perusahaan mobil, sepatu, pakaian, dan lainlain.
3)      Industri Tersier. Industri tersier adalah industri yang menghasilkan jasa-jasa perusahaan yang menyediakan pengangkutan (transportasi), menjalankan perdagangan, memberi pinjaman, dan menyewakan bangunan. Selain berperan sebagai produsen, perusahaan juga sebagai pelaku konsumsi. Perusahaan akan membutuhkan berbagai bentuk faktor produksi seperti bahan baku, bahan penolong, tenaga kerja, mesin, dan lain sebagainya. Semua itu dapat diperoleh dengan cara membeli dari rumah tangga keluarga atau rumah tangga pemerintah (negara). Misalnya, perusahaan roti, akan membutuhkan telur, tepung terigu, gula pasir, bahan pengembang, tenaga kerja, oven, dan sebagainya. Barang-barang tersebut dikonsumsi perusahaan untuk memperlancar proses produksi.

Perusahaan juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan tersebut dapat dilihat pada aktivitas perusahaan dalam menyalurkan hasil produksinya ke konsumen. Setelah proses produksi berakhir, perusahaan akan menghasilkan barang. Barang-barang tersebut dapat sampai ke konsumen dengan melakukan penyaluran (distribusi) barang ke toko-toko atau agen-agen penyalur, sehingga konsumen lebih mudah mendapatkan barang tersebut.

 

 

 

 

 

c)      Pemerintah


Pemerintah adalah badan-badan pemerintah yang bertugas untuk mengatur kegiatan ekonomi. Seperti halnya rumah tangga keluarga dan perusahaan, pemerintah juga sebagai pelaku ekonomi yang melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
1)      Kegiatan Konsumsi Pemerintah. Pemerintah dalam menjalankan tugasnya membutuhkan barang dan jasa. Kegiatan konsumsi pemerintah dapat berupa kegiatan membeli alat-alat tulis kantor, membeli alat-alat kedokteran, membeli peralatan yang menunjang pendidikan, menggunakan tenaga kerja untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintah, dan sebagainya.
2)      Kegiatan Produksi Pemerintah. Pemerintah ikut berperan dalam menghasilkan barang dan atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Hal ini sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 ayat (2), yang berbunyi: “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”. Pelaksanaan peran pemerintah dalam kegiatan produksi diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian.

Sebagai pelaksana kegiatan produksi pemerintah mendirikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Berikut ini maksud dan tujuan pendirian BUMN berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2003.
1.      Memberikan sumbangan bagi perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya.
2.      Mencari keuntungan.
3.      Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi orang banyak.
4.      Menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi.
5.      Turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat.
3)      Kegiatan Distribusi Pemerintah. Selain melakukan kegiatan konsumsi, pemerintah juga berperan dalam kegiatan distribusi. Berikut ini kegiatan-kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah.
1.      Menyalurkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membantu kegiatan operasional yang ada di sekolah. Misalnya mengenai penyediaan buku-buku pelajaran, dan sebagainya.
2.      Memberi bantuan kepada rakyat miskin berupa penyaluran raskin (beras rakyat miskin) melalui BULOG. Selain melakukan kegiatan pokok-pokok ekonomi, pemerintah juga berperan sebagai pengatur dan pelaksana kebijakan. Peran pemerintah sebagai pengatur yaitu dengan mengeluarkan berbagai peraturan yang berhubungan dengan kegiatan ekonomi. Tujuan dibuatnya peraturan adalah agar kegiatan-kegiatan ekonomi dijalankan secara wajar dan tidak merugikan masyarakat. Sebagai contoh peraturan mengenai impor barang. Pemerintah menetapkan berbagai tarif masuk barang. Hal ini dimaksudkan agar barang-barang yang berasal dari luar negeri tidak mudah masuk ke Indonesia. Peraturan-peraturan pemerintah lainnya masih banyak, seperti peraturan pendirian industri, peraturan ekspor, perbaikan lalu lintas, kebijakan fiskal dan moneter, dan berbagai peraturan kegiatan ekonomi lainnya.

d)     Masyarakat


Masyarakat sebagai pelaku ekonomi maksudnya adalah masyarakat luar negeri. Masyarakat luar negeri juga termasuk pelaku ekonomi yang penting bagi perekonomian, karena berhubungan dengan transaksi luar negeri. Transaksi luar negeri tidak hanya berupa transaksi perdagangan, namun juga berhubungan dengan penanaman modal asing, tukar menukar tenaga kerja, serta pemberian pinjaman.

Oleh karena itu melakukan kerja sama dengan masyarakat luar negeri sangat diperlukan. Karena pada dasarnya sebuah negara tidak bisa berdiri sendiri tanpa berhubungan dengan negara lain. Masyarakat luar negeri juga dapat melakukan kegiatan ekonomi berupa kegiatan konsumsi dan kegiatan produksi. Kegiatan konsumsi yang dilakukan oleh masyarakat luar negeri, akan tampak pada aktivitas berikut ini.
1)      Membeli barang-barang yang tidak diproduksi oleh masyarakat dalam negeri.
2)      Menggunakan fasilitas-fasilitas yang disediakan oleh negara, seperti bandara, stasiun, pasar, dan sebagainya.
3)      Menikmati objek-objek wisata negara lain seperti pegunungan, pantai, candi, dan objek-objek yang lainnya.
4)      Menggunakan tenaga kerja-tenaga kerja dari negara lain.

Masyarakat juga melakukan kegiatan produksi. Kegiatannya akan tampak pada aktivitas berikut ini.
1)      Masyarakat luar negeri menghasilkan barang yang tidak diproduksi oleh negara lain.
2)      Melakukan penanaman modal di negara lain.
3)      Memberikan pinjaman kepada negara yang membutuhkan.
4)      Mengirimkan tenaga kerja dan tenaga ahli ke negara-negara yang membutuhkan.

Melalui kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat luar negeri akan memberikan pengaruh yang cukup besar bagi perekonomian suatu negara. Berikut ini beberapa peran masyarakat luar negeri dalam kegiatan ekonomi.
1)      Melalui kegiatan perdagangan (kegiatan ekspor impor) dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di negara yang bersangkutan.
2)      Adanya tukar-menukar tenaga kerja antarnegara dapat meningkatkan produktivitas tenaga kerja, sehingga dapat meningkat mutu serta jumlah barang yang dihasilkan.
3)      Membuka lapangan kerja baru.
4)      Meningkatkan keuangan atau pendapatan negara berupa devisa.

e)      Koperasi


Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi merupakan penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional.


Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas, dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsip-prinsip koperasi dan kaidah-kaidah ekonomi.

1)      Prinsip Koperasi
Di dalam Undang-Undang RI No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan pada pasal 5 bahwa dalam pelaksanaannya, sebuah koperasi harus melaksanakan prinsip koperasi. Berikut ini beberapa prinsip koperasi.
1.      Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka.
2.      Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis.
3.      Sisa hasil usaha (SHU) yang merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan oleh koperasi dibagi berdasarkan besarnya jasa masing-masing anggota.
4.      Modal diberi balas jasa secara terbatas.
5.      Koperasi bersifat mandiri.

2)      Fungsi dan Peran Koperasi
Sebagaimana dikemukakan dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992, fungsi dan peran koperasi di Indonesia seperti berikut ini.
1.      Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan social. Potensi dan kemampuan ekonomi para anggota koperasi pada umumnya relatif kecil. Melalui koperasi, potensi dan kemampuan ekonomi yang kecil itu dihimpun sebagai satu kesatuan, sehingga dapat membentuk kekuatan yang lebih besar. Dengan demikian koperasi akan memiliki peluang yang lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat pada umumnya dan anggota koperasi pada khususnya.
2.      Turut serta secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat. Selain diharapkan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya, koperasi juga diharapkan dapat memenuhi fungsinya sebagai wadah kerja sama ekonomi yang mampu meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat pada umumnya. Peningkatan kualitas kehidupan hanya bisa dicapai koperasi jika ia dapat mengembangkan kemampuannya dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota-anggotanya serta masyarakat disekitarnya.
3.      Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional. Koperasi adalah satu-satunya bentuk perusahaan yang dikelola secara demokratis. Berdasarkan sifat seperti itu maka koperasi diharapkan dapat memainkan peranannya dalam menggalang dan memperkokoh perekonomian rakyat. Oleh karena itu koperasi harus berusaha sekuat tenaga agar memiliki kinerja usaha yang tangguh dan efisien. Sebab hanya dengan cara itulah koperasi dapat menjadikan perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
4.      Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Sebagai salah satu pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian Indonesia, koperasi mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan perekonomian nasional bersama-sama dengan pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Namun koperasi mempunyai sifat-sifat khusus yang berbeda dari sifat bentuk perusahaan lainnya, maka koperasi menempati kedudukan yang sangat penting dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian koperasi harus mempunyai kesungguhan untuk memiliki usaha yang sehat dan tangguh, sehingga dengan cara tersebut koperasi dapat mengemban amanat dengan baik.

3)      Manfaat Koperasi
Berdasarkan fungsi dan peran koperasi, maka manfaat koperasi dapat dibagi menjadi dua bidang, yaitu manfaat koperasi di bidang ekonomi dan manfaat koperasi di bidang sosial.
1.      Manfaat Koperasi di Bidang Ekonomi. Berikut ini beberapa manfaat koperasi di bidang ekonomi.
v  Meningkatkan penghasilan anggota-anggotanya. Sisa hasil usaha yang diperoleh koperasi dibagikan kembali kepada para anggotanya sesuai dengan jasa dan aktivitasnya.
v  Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah. Barang dan jasa yang ditawarkan oleh koperasi lebih murah dari yang ditawarkan di toko-toko. Hal ini bertujuan agar barang dan jasa mampu dibeli para anggota koperasi yang kurang mampu.
v  Menumbuhkan motif berusaha yang berperikemanusiaan. Kegiatan koperasi tidak semata-mata mencari keuntungan tetapi melayani dengan baik keperluan anggotanya.
v  Menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan dalam pengelolaan koperasi. Setiap anggota berhak menjadi pengurus koperasi dan berhak mengetahui laporan keuangan koperasi.
v  Melatih masyarakat untuk menggunakan pendapatannya secara lebih efektif dan membiasakan untuk hidup hemat.
2.      Manfaat Koperasi di Bidang Sosial. Di bidang sosial, koperasi mempunyai beberapa manfaat berikut ini.
v  Mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat damai dan tenteram.
v  Mendorong terwujudnya aturan yang manusiawi yang dibangun tidak di atas hubungan-hubungan kebendaan tetapi di atas rasa kekeluargaan.
v  Mendidik anggota-anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dan semangat kekeluargaan.

4)      Bidang Usaha Koperasi
Berdasarkan atas bidang usahanya, koperasi dapat digolongkan dalam beberapa kelompok, yaitu koperasi konsumsi, koperasi produksi, koperasi pemasaran, koperasi kredit, dan koperasi jasa.
1.      Koperasi konsumsi. Koperasi konsumsi adalah koperasi yang berusaha dalam bidang penyediaan barang-barang kebutuhan sehari-hari. Jenis konsumsi yang dilayaninya sangat tergantung pada latar belakang kebutuhan anggotanya. Misalnya koperasi konsumsi dalam lingkungan pelajar biasanya menjual alat-alat tulis, buku-buku, serta alat-alat keperluan belajar lainnya, dan sebagainya.
2.      Koperasi produksi. Koperasi produksi adalah koperasi yang kegiatan utamanya melakukan pengolahan bahan baku menjadi barang setengah jadi. Selain memproduksi barang, koperasi juga melakukan pemasaran barang-barang yang telah dihasilkannya tersebut. Misalnya koperasi pengrajin batik, koperasi peternakan, dan sebagainya.
3.      Koperasi pemasaran. Koperasi pemasaran adalah koperasi yang dibentuk terutama untuk membantu para anggotanya dalam memasarkan barang-barang yang mereka hasilkan. Contohnya koperasi pemasaran elektronik, koperasi alat-alat tulis kantor, dan sebagainya.
4.      Koperasi kredit. Koperasi kredit disebut juga koperasi simpan pinjam. Koperasi kredit adalah koperasi yang usahanya memupuk simpanan dari para anggota dan memberikan pinjaman uang kepada para anggota dengan bunga rendah, syarat mudah, dan angsuran ringan. Misalnya koperasi simpan pinjam dengan anggota petani, koperasi simpan pinjam dengan anggota nelayan, dan sebagainya.
5.      Koperasi jasa. Koperasi jasa ialah koperasi yang memberi layanan atau jasa kepada para anggotanya. Contohnya koperasi angkutan, koperasi perumahan, koperasi asuransi, dan sebagainya.










BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan

Jadi berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa Pelaku Ekonomi dan Pemerintah sama sama memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan Perekonomian di Indonesia untuk mewujudkan kesejahteraan bersama segenap masyarakat Indonesia yang merata hingga ke pelosok.Keterkaitan hubungan antara Para Pelaku Ekonomi dan Pemerintah sebagai pemegang Kebijakan sangat saling tergantung di dalam membangun Perekonomian yang mapan dan sinergi dalam pemenuhan kebutuhan Masyarakat pada umumnya.Demikian pula Pemerintah mampu memberikan proteksi(perlindungan) bagi Pelaku Ekonomi untuk bisa bersaing di Era pasar Globalisasi dewasa ini.

B.     Saran

Semoga dengan adanya makalah ini bisa menjadi acuan belajar dan mendorong Mahaiswa/i khususnya di Perbankan Syari’ah untuk membaca materi pelaku-pelaku ekonomi suapaya bisa memahami dan paham akan materi tersebut. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat dan guna lebih untuk kita semua terutama kami sebagai penyusun makalah ini. Selain itu penyusun juga mengharapkan kritik, saran, dan juga masukan-masukan yang bersifat membangun guna untuk melengkapi dan memperbaiki makalah ini dan makalah-makalah yang akan datang.

Manusia Dan Cinta Kasih

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Hakikat acinta kasih yaitu cinta boleh jadi merupakan suatu istilah yang sulit untuk dibatasi secara jelas. Kendatipun demikian, sulit juga untuk diungkapkan dan diingkari bahwa cinta adalah salah satu kebutuhan hidup manusia yang cukup fundamental. Begitu fundamentalnya sampai-sampai membawa Victor Hago, seorang punnjagga terkenal, pada satu kesimpulan: bahwa mati tanpa cita sama halnya dengan mati dengan penuh dosa.
Cinta memang sangat erat terpaut dengna kehidupan manusia. Tidak pernah selintas pun orang berpikir bahwa cinta itu tidak penting. Mereka haus akan cinta.
Kendatipun demikian, hampir setiap orang tidak pernah berpikir tentang apa dan bagaimana cinta itu. Padahal berpikir tentang apa dan bagaimana cinta itu padahal, cinta bisa diibaratkan sebagai suatu seni yang sebagaimana bentuk seni lainnya sangat memerlukan pengetahuan dan latihan untuk bisa menggapainya.
1.2 Fakta-fakta
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia karangan W.J.S. Purwodarminto, kasih syang diartikan dengan perasaan sayang, perasaan cinta tau perasaan suka kepada sesorang semua itu juga terpaut dengan keindahan sesuatu yang bagus, permai, cantik, elok dan semua sesuatu yang dinilai indah.


BAB II
PEMBAHASAN

Kasih sayang, dan cinta merupakan milik semua orang. Manifestasi dari kasih sayang dan cinta dapat menciptakan lingkungan yang tenteram. Karena setiap individu menyadari makna yang paling hakiki dari rasa kasih sayang dan cinta. Dengan kasih sayang kita akan selalu menghargai karya orang lain.

Dengan cinta kita selalu menjaga lingkungan yang harmonis. Lingkungan yang harmonis berarti lingkungan yang berimbang dan jauh dari perusakan. Kemesraan merupakan perwujudan kasih sayang yang mendalam. Kemesraan dapat menimbulkan daya kreativitas manusia, yang berwujud bentuk seni. Bentuk seni dapat berbentuk seni rupa, seni pahat, seni sastra, seni suara. Pemujaan merupakan perwujudan cinta manusia kepada Tuhan. Kecintaan kepada Tuhan ini oleh manusia di antaranya diwujudkan dalam bentuk-bentuk pemujaan atau yang lebih kita kenal sebagai tempat beribadah.

A. MANUSIA DAN CINTA KASIH
1. Arti Cinta Kasih
Cinta kasih bersumber pada ungkapan perasaan yang didukung oleh unsur karsa, yang dapat berupa tingkah laku dan pertimbangan dengan akal yang menimbulkan tanggung jawab. Dalam cinta kasih tersimpul pula rasa kasih sayang dan kemesraan. Belas kasihan dan pengabdian. Cinta kasih yang disertai dengan tanggung jawab menciptakan keserasian, keseimbangan, dan kedamaian antara sesama manusia, antara manusia dengan lingkungan, dan antara manusia dengan Tuhan.
Apabila dirumuskan secara sederhana, cinta ksih adalah perasaan kasih sayang, kemesraan, belas kasihan dan pengabdian yang diungkapkan dengan tingkah laku yang bertanggung jawab. Tanggung jawab artinya akibat yang baik, positif, berguna, saling menguntungkan, menciptakan keserasian, keseimbangan, dan kebahagiaan.

2. Macam Cinta Kasih
Adanya beberapa macam cinta kasih, yaitu sebagai berikut :
a.       Cinta kasih antar orang tua dan anak. Orang tua yang memperhatikan dan memenuhi kebutuhan anaknya, berarti mempunyai rasa cinta kasih terhadap anak. Mereka selalu mengharapkan agar anaknya menjadi orang baik dan berguna dikemudian hari.
b.      Cinta kasih antara pria dan wanita. Seseorang pria menaruh perhatian terhadap seorang gadis dengan perilaku baik, lemah lembut, sopan, apalagi memberikan seuntai mawar merah, berarti ia menaruh cinta kasih terhadap gadis itu.
c.       Cinta kasih antara sesama manusia. Apabila seorang sahabat berkunjung ke rumah kawannya yang sedang sakit dan membawa obat kepadanya berarti bahwa sahabat itu menaruh cinta kasih terhadap kawannya yang sakit itu.
d.      Cinta kasih antara manusia dan Tuhan. Apabila seorang taat beribadah, menurut perintah Tuhan, dan menjauhi larangan-Nya, orang itu mempunyai cinta kasih kepada Tuhan penciptanya.
e.       Cinta kasih manusia terhadap lingkungannya. Apabila seseorang menciptakan taman yang indah, memelihara taman pekarangan, tidak menebang kayu di hutan seenaknya, menanam tanah gundul dengan teratur, tidak berburu hewan secara semena-mena atau dikatakan bahwa orang itu menaruh cinta kasih atau menyayangi lingkungan hidupnya.
Demikianlah, berbagai contoh perilaku manusia yang melukiskan cinta kasih sebagai kebutuhan kodrati manusia.



3. Ungkapan Cinta Kasih
Cinta kasih adalah ungkapan perasaan yang diwujudkan dengan tingkah laku, seperti dengan kata-kata, tulisan, gerak, atau media lainnya. Ungkapan dengan kata-kata atau pernyataan, misalnya ungkapan. Aku cinta padamu. Ungkapan dengan tulisan, misalnya surat cinta, surat ibu kepada putrinya. Ungkapan dengan gerak, misalnya salaman, pelukan, ciuman dan rangkulan. Ungkapan dengan media, misalnya setangkai bunga, benda suvenir dan benda kado. Ungkapan-ungkapan ini selain dalam bentuk nyata, juga dalam bentuk karya budaya. Misalnya seni suara, seni sastra, seni drama, film, dan seni lukis.
Orang yang mempunyai perasaan cinta kasih, hidupnya penuh gairah, banyak inisiatif, dan penuh kreatif. Bagi seniman perilaku cinta kasih dituangkan dalam bentuk karya budaya sehingga dapat dinikmati pula oleh masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat memetik nilai-nilai kemanusiaan yang terungkap melalui karya budaya itu.[1]

B. MANUSIA DAN PENDERITAAN
Terdapat berbagai alasan yang dapat mengakibatkan penderitaan, yaitu alasan fisik dan alasan moral. Di samping itu penderitaan sebenarnya merupakan kelanjutan dari kegelisahan, artinya kegelisahan yang tidak bisa dikendalikan akan mengakibatkan penderitaan.
Selain kegelisahan, penderitaan juga disebabkan karena kekecewaan, yaitu apa yang diharapkan ternyata tidak diperoleh. Jadi penderitaan juga berhubungan dengan pamrih. Penderitaan juga berhubungan dengan ketakutan. Orang yang selalu merasa takut akan hidup menderita. Penderitaan yang menimpa hidup manusia banyak berhubungan dengan ‘daya hidup’ yang menjelma menjadi hawa nafsu.
            Terdapat berbagai daya hidup yaitu daya hidup raewani, nabati, haewani, jasmani, rohani, rohmani, dan robbani. Daya hidup ini akan berpengaruh terhadap tingkat kesempurnaan hidup manusia yaitu tingkat An Nafs al Ammarah, al Lawwamah, al Mulhima, al Qana’ah, al Mut’mainnah, al Radiyah, dan al Kamilah. Untuk bisa menuju kesempurnaan hidup di mana hidup sudah tidak mengenal lagi kegelisahan dan penderitaan maka orang harus melakukan olah batin. Olah batin tersebut adalah dalam rangka menghilangkan nafsu dan pamrih. Terdapat olah batin yang harus diikuti supaya kesempurnaan jiwa dapat dicapai, yaitu mengembangkan sikap selalu instrospeksi, sabar, nrimo, dan ikhlas.
Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa Sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan itu dapat berbentuk lahir atau batin, keduanya termasuk penderitaan ialah keluh kesah, kesengsaraan, kelaparan, kekenyangan, kepanasan, dan lain-lain.
Al Qur’an maupun kitab suci agama lain banyak menguraikan penderitaan manusia sebagai peringatan bagi manusia.
Hampir semua karya besar dalam bidang seni dan filsafat lahir dari imajinasi penderitaan. Epos Ramayana dan Maha Bharata merupakan salah satu contoh cerita yang penuh penderitaan.
Karya Shakespeare pun banyak mengungkapkan penderitaan batin yang dialami para pelakunya. Dalam drama Romeo and Juliet, Shakespeare ingin mengomunikasikan penderitaan batin dua remaja yang sedang dilanda cinta. Kedua orang tuanya saling bermusuhan, sehingga tak mungkin bagi mereka untuk melangsungkan cintanya sampai jenjang perkawinan. Betapa terharu dan pilu hati pembaca atau penonton (film) menyaksikan ketragisan kedua remaja itu yang berakhir dengan kematian. Di sini kita dihadapkan pada pihak-pihak yang dicekam oleh harga diri yang palsu atau lebih tepat kesombongan orang tua. Karena sifat dan sikap yang congkak itu, anak mereka sangat dicintai menjadi korban.
Dalam riwayat Nabi Muhammad Saw. pun, diceritakan bahwa beliau dilahirkan sebagai anak yatim dan kemudian yatim piatu, yang dibesarkan kakeknya kamudian pamannya. Beliau menggembala kambing, bekerja pada orang dan sebagainya. Bahkan sebagian besar hidupnya mengalami penderitaan yang luar biasa.
Dalam riwayat hidup Budha Gautama, yang dipahatkan dalam bentuk relief pada dinding candi Borobudur kita juga melihat adanya penderitaan. Meskipun berupa relief, hati kita dan haru pada saat melihatnya. Seorang pangeran (Sidarta) yang meninggalkan istana yang bergemerlapan masuk hutan menjadi bhiksu dan makan dengan cara mengemis, mengembara di hutan yang penuh penderitaan dan tantangan.
Kalau kta baca buku riwayat hidup orang besar, semuanya dimulai dengan penderitaan. Hamka, mengalami penderitaan yang hebat pada masa kecilnya, hingga ia sempat mengecap sekolah kelas II saja. Namun ia mampu menjadi orang terkenal, orang besar pada zamannya, berkat perjuangan hidupnya melawan penderitaan.

Contoh lainnya adalah Bung Hatta, yang beberapa kali menjalani pembuangan di tengah hutan Irian Jaya yang penuh belukar dan penyakit, namun Tuhan tetap melindunginya sehingga ia dapat menjadi pemimpin bangsanya.
Pada waktu kita membaca riwayat hidup para tokoh itu, kita dihadapkan pada jiwa besar, harga diri, berani karena benar, rasa tanggung jawab, semangat membaca, dan sebagainya. Semua itu menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kita. Di sana tidak kita temui jiwa munafik, plin-plan, cengeng, dengki, iri, dan sebagainya.

1. Siksaan
Apabila berbicara tentang siksaan, terbayang di benak kita sesuatu yang sangat mengerikan, bahkan mendirikan bulu kuduk kita. Di dalam benak kita, terbayang seseorang yang tinggi besar, kokoh kuat dan dengan muka yang seram sedang memegang cemeti yang siap mencambukkan tubuh orang yang akan disiksa; atau ia memegang tang dan siap mencopot kuku-kuku orang yang disiksa. Mungkin juga si penyiksa sedang merokok dan bermaksud untuk menyulut sekujur tubuh orang yang sedang disiksa. Semua itu dengan maksud agar orang yang disiksa itu memenuhi permintaan penyiksa atau sebagai perbuatan balas dendam.
Siksaan semacam itu banyak terjadi dan banyak dibaca di berbagai media massa. Bahkan kadang-kadang ditulis di halaman pertama dengan judul huruf besar, dan disertai gambar si korban.
Siksaan manusia juga menimbulkan kreativitas bagi orang yang pernah mengalami siksaan atau orang lain yang berjiwa seni yang menyaksikan langsung atau tak langsung. Hal itu terbukti dengan banyaknya tulisan, baik berupa berita, cerpen ataupun novel yang megisahkan siksaan. Dengan membaca hasil seni yang berupa siksaan, kita akan dapat mengambil hikmahnya. Karena kita dapat menilai arti manusia, harga diri, kejujuran, kesabaran, dan ketakwaan, tetapi juga hati yang telah dikuasai nafsu setan, kesadisan, tidak mengenal perikemanusiaan, dan sebagainya.
Kita dapat menilai diri kita sendiri, di mana kita berdiri, di mana kita berpihak, dan sejauh mana ketakwaan kita.

2. Rasa Sakit
Rasa sakit adalah rasa yang penderita akibat menderita suatu penyakit. Rasa sakit ini dapat menimpa setiap manusia. Kaya-miskin, besar-kecil, tua-muda, berpangkat atau rendahan tak dapat menghindarkan diri darinya. Orang bodoh atau pintar, bahkan dokter sekalipun.
            Penderitaan, rasa sakit, dan siksaan merupakan rangkaian peristiwa yang satu dan lainnya tak dapat dipisahkan merupakan rentetan sebab akibat. Karena siksaan, orang merasa sakit; dan karena merasa sakit, orang menderita. Atau sebaliknya, karena penyakitnya tak sembuh-sembuh, ia merasa tersiksa hidupnya, dan mengalami penderitaan.

3. Neraka
Berbicara tentang neraka, kita selalu ingat kepada dosa. Juga terbayang dalam ingatan kita, siksaan yang luar biasa, rasa sakit dan penderitaan yang hebat. Jelaslah bahwa antara neraka, siksaan, rasa sakit, dan penderitaan terdapat hubungan yang tak dapat dipisahkan satu sama lain. Empat hal itu merupakan rangkaian sebab-akibat.
Manusia masuk neraka karena dosanya. Oleh karena itu, bila kita berbicara tentang neraka tentu berkaitan dengan dosa. Berbicara tentang dosa juga berbicara tentang kesalahan.
Dalam Al Qur’an banyak ayat yang berisi tentang siksaan di neraka atau ancaman siksaan. Surat-surat itu antara lain surat Al-Fath ayat 6 yang artinya:
Dan supaya mereka menyiksa orang-orang yang munafik laki-laki dan perempuan, oang-orang yang musyik laiki-laki dan perempuan yang mempunyai persangkaan jahat terhadap Allah. Mereka mendapat giliran buruk. Allah memurkai mereka, dan menyediakan neraka Jahanam baginya. Dan neraka Jahanam itu adalah seburuk-buruknya tempat kembali. (Q.S. Al-Fath : 6)[2]

C. MANUSIA DAN KEADILAN
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Dan berdasarkan kesadaran etis, kita di minta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain. Dan apabila kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak atau di peras oleh orang lain
1. Keadilan Sosial
Keadilan sosial ialah suatu masyarakat atau sifat suatu masyarakat adil dan makmur, berbahagia buat semua orang, tidak ada penghinaan, tidak ada penindasan, tidak ada penindasan, tidak ada penghisapan.
Untuk mewujudkan keadilan social itu, di perinci perbuatan dan sikap yang perlu di pupuk yakni:
1.       Perbuatan luhur yang memcerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2.      Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3.      Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4.      Sikap suka berkerja keras
5.      Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama
Keadilan dan ketidakadilan tidak dapat di pisahkan dalam kehidupan manusia karena dalam hidupnya manusia menghadapi keadilan/ketidak adilan setiap hari. Oleh sebab itu keadilan dan ketidak adilan. Menimbulkan daya kreatifitas manusia. Dan Banyak hasil seni lahir dari imajinasi ketidakadilan.

2. Macam-Macam Keadilan

a. Keadilan Legal Atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk member tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidak keserasian.
b. Keadilan Distributif
Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).
c. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
d. Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Sikap jujur itu perlu di pelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan menuntut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula membuat luhurnya budi pekerti.
Pada hakekatnya jujur atau kejujuran di landasi oleh kesadaran moral yang tinggi kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.
Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal yang baik dan buruk.

Kejujuran besangkut erat dengan masalah hati nurani. Menurut M.Alamsyah dalam bukunya budi nurani dan filsafat berfikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan dalam meneropong kebenaran local maupan kebenaran illahi (M.Alamsyah,1986 :83). Nurani yang di perkembangkan dapat jadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Kejujuran ataupun ketulusan dapat di tingkatkan menjadi sebuah keyakinan atas diri keyakinannya maka seseorang di ketahui kepribadianya.
Dan hati nurani bertindak sesuai dengan norma-norma kebenaran akan menjadikan manusianya memiliki kejujuran, ia akan menjadi manusia jujur. Sebaliknya orang yang secara terus-menerus berfikir atau bertindak bertentangan dengan hati nuraninya akan selalu mengalami konfik batin, ia akan selalu mengalami ketegangan, dan sifatnya kepribadiannya yang semestinya tunggal menjadi pecah.
Untuk mempertahankan kejujuran, berbagai cara dan sikap yang perlu di pupuk. Namun demi sopan santun dan pendidikan, orang di perbolehkan berkata tidak jujur apabila sampai bata-batas yang di tentukan.
e. Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.


f. Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk[3]


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari Uraian diatas dapat kami simpulkan bahwa manusia sebagai pencipta dan pengguna kebudayaan akan terus berhadapan dengan problematika kebudayaan. Salah satu yang harus diperhatikan yaitu bagaimana kita menyikapi perubahan dan perkembangan kebudayaan. Kebudayaan akan terus mengalami perubahan selama manusia hidup dimuka bumi ini karena kebudayaan bersifat dinamis. Dan yang terpenting dari itu semua adalah bagaimana kita menyikapi dan memilah milah kebudayaan asing yang masuk dan mengintervensi kebudayaan asli yang kita kita miliki.

B.     Saran
Sebagai bangsa yang besar dan memiliki keanekaragaman budaya sudah sepantasnya kita menjaga dan melestarikan kebudayaan yang kita miliki. Disamping itu kita juga harus membudayakan rasa bangga atas kebudayaan yang kita miliki dan tidak malu untuk memakainya.









DAFTAR PUSTAKA

http://massofa.wordpress.com/2008/01/20/ilmu-budaya-dasar-bag-1/

http://zoel.web.id/2009/10/makalah-manusia-dan-kebudayaan/

http://fadliyanur.multiply.com/journal/item/25

http://bugsranger.blogspot.com/2009/11/manusia-dan-keadilan-soft-skill-ibd.html

http://isdstai.blogspot.com/2009/03/manusia-dan-pandangan-hidup.html
http://antihitamputih.wordpress.com/2010/03/24/manusia-dan-keadilan/



[1] http://feycomunity.blogspot.com/2009/05/makalah-manusia-dan-cinta-kasih.html
[2] http://arfanart.wordpress.com/2012/06/13/manusia-dan-penderitaan/
[3] http://abra139210.wordpress.com/2011/03/20/manusia-dan-keadilan/